Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 15.17 WIB

Artis Sinetron Sali Irsalina Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Sang Kekasih

Artis Sinetron Sali Irsalina dianiaya oleh kekasihnya sendiri. (Instagram: viraljakartaselatan) - Image

Artis Sinetron Sali Irsalina dianiaya oleh kekasihnya sendiri. (Instagram: viraljakartaselatan)

JawaPos.com - Artis sinetron Sali Irsalina menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K yang merupakan kekasihnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/8) sekitar pukul 04.00 WIB setelah keduanya sempat bersitegang dan adu mulut sebelumnya.

Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Akibat kejadian penganiayaan yang dialaminya tersebut, Sali mengalami sejumlah luka, termasuk luka memar pada bagian mata. 

"Dia melaporkan sang kekasih ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan didampingi sang kakak, H. Agus Wawan," demikian unggahan di akun Instagram viraljakartaselatan.

Berdasarkan informasi di akun media sosial tersebut, insiden bermula dari adu mulut yang terjadi di kawasan Jalan Tol Fatmawati, Jakarta Selatan. Ketegangan kemudian meningkat hingga berujung pada aksi kekerasan fisik atau terjadi penganiayaan.

Korban diduga mengalami pemukulan saat masih berada di dalam mobil. Setelah itu, aksi kekerasan kemudian berlanjut hingga di luar kendaraan. Korban diduga diinjak oleh kekasihnya di badan jalan.

Peristiwa tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah petugas kepolisian lalu lintas datang turun tangan melerai guna mencegah situasi jadi semakin memburuk.

"Korban berharap pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan demi memberikan keadilan serta perlindungan nyata bagi kaum perempuan dari tindakan kekerasan," tulisnya. 

Pihak keluarga juga berharap pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan bisa bergerak cepat menangani perkara tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. 

Proses hukum dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan. Selain itu, proses hukum juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku 

Editor: Abdul Rahman
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore