Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 14.38 WIB

Jaringan Uang Palsu Semakin Meresahkan Rakyat, DPR Minta Polri Berantas Habis Pabriknya

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi barang bukti uang palsu. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Peredaran uang palsu sangat mengkhawatirkan. Polri perlu memberantas habis pabrik pembuatnya karena merugikan rakyat.

Seruan ini menyusul ditemukannya jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur hingga Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam perkara ini Polri menyita sekitar Rp 300 juta upal.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, polisi harus terus mengembangkan kasus ini. Sehingga praktik serupa tidak terus terulang.

“Saya apresiasi kepolisian yang berhasil membongkar jaringan ini dan saya minta polisi wajib berantas tuntas pabrik uang palsu. Hal ini karena belakangan kasus uang palsu semakin marak," kata Sahroni, Kamis (10/9).

Selain yang baru ditemukan, Polri sebelumnya juga menggerebek pabrik upal di Tangerang Selatan. Barang bukti yang disita mencapai Rp 36 miliar.

"Ini tentu mengkhawatirkan, karena saya yakin uang palsu ini ada untuk tujuan mudharat. Bisa saja untuk pembelian barang haram, pendanaan huru-hara, senjata, atau aktivitas ilegal lainnya. Itu sangat berbahaya,” imbuhnya.

Kondisi ini bila dibiarkan akan menimbulkan kerugian besar. Kerugian bahkan bisa dirasakan oleh masyarakat bila uang tersebut berhasil diedarkan.

“Kalau praktik ini dibiarkan, dampaknya bisa ke mana-mana. Masyarakat bisa dirugikan, kepercayaan terhadap rupiah bisa terganggu, bahkan uang palsu ini bisa menjadi modal untuk menggerakkan kejahatan lain," jelasnya.

Kejahatan seperti ini dianggap perlu mendapat atensi dari aparat. Jaringan tersebut perlu diputus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore