Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 06.29 WIB

Kasus Uang Dolar Singapura Palsu, Pengacara Pelapor Minta Polisi Usut Tempat Produksinya

Ilustrasi dolar Singapura atau SGD. (Istimewa) - Image

Ilustrasi dolar Singapura atau SGD. (Istimewa)

JawaPos.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan peredaran 34 lembar uang dolar Singapura (SGD) pecahan 10.000 yang diduga palsu. Jika dikalkulasikan, seluruh uang tersebut bernilai SGD 340 ribu atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Perkara itu bermula dari laporan seorang warga berinisial DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026. Dalam laporannya, DM mencantumkan sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN. Penanganan kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasus ini turut menyeret seorang warga negara Indonesia bernama Steven (S) yang kini ditahan di Singapura. Steven diketahui merupakan suami dari DM, yang menjadi pelapor dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menjelaskan bahwa kliennya menerima 33 lembar uang pecahan SGD 10.000 dari AN dan EAK. Setelah menerima uang tersebut, Steven sempat mengajak keduanya berangkat ke Singapura untuk melakukan penukaran.

Menurut Yosia, ajakan tersebut dimaksudkan agar proses penukaran uang sekaligus membawa hasilnya kembali ke Indonesia dapat dilakukan bersama-sama. Namun, AN dan EAK menolak ajakan tersebut sehingga Steven kemudian berangkat ke Singapura seorang diri.

Yosia juga mengungkapkan bahwa terdapat imbalan yang dijanjikan kepada Steven apabila berhasil menukarkan uang tersebut. Kliennya disebut akan memperoleh bayaran SGD 1.500 untuk setiap lembar uang yang berhasil ditukarkan.

“Klien kami dijanjikan 1.500 SGD untuk setiap lembar yang ditukarkan. Kalau 34 lembar, totalnya sekitar 51.000 SGD,” kata Yosia kepada wartawan, Kamis (10/9).

Atas kondisi tersebut, Yosia berharap aparat tidak hanya memusatkan penyelidikan pada Steven atau 34 lembar uang yang saat ini menjadi bagian dari perkara. 

Menurut dia, polisi perlu mengungkap asal-usul uang tersebut, termasuk menelusuri tempat pembuatannya serta pihak yang diduga berada di balik peredarannya.

“Harapan kami penyelidikan dilakukan sampai tuntas. Harus diusut di mana uang palsu itu diproduksi dan siapa saja pengedarnya,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore