Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 22.38 WIB

Komdigi-BP2MI Blokir 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif hingga Agustus 2026

 

Menteri Komdigi RI Meutya Hafid. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap penipuan berkedok lowongan pekerjaan di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan patroli dan penindakan terhadap berbagai konten lowongan kerja luar negeri yang terindikasi palsu.

Hasilnya, sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif telah diturunkan sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI sebagai upaya mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan terus memastikan ruang digital tidak dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjalankan aksi penipuan, terutama terhadap masyarakat yang tengah mencari pekerjaan.

"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Menurut Meutya, upaya pemberantasan konten penipuan tersebut akan diperkuat melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah ini diperlukan agar pelaku tidak semakin leluasa menyasar calon pekerja melalui platform digital.

"Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban," tegasnya.

Selain penindakan, Meutya meminta masyarakat lebih cermat ketika menemukan informasi mengenai peluang kerja yang beredar di internet. Calon pencari kerja disarankan mengecek sumber informasi terlebih dahulu sebelum mengikuti proses perekrutan atau menyerahkan data pribadi.

"Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data," pungkas Meutya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan iklan lowongan kerja yang mencurigakan atau diduga menjadi bagian dari modus penipuan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore