
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sudah ada 138 tersangka kasus karhutla sampai hari ini (7/9). Angkanya bisa jadi akan bertambah karena proses terus berjalan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polri menetapkan 138 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Penegakan hukum ini merupakan hasil tindak lanjut atas sekitar 200 laporan dugaan tindak pidana karhutla yang masuk ke kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penetapan tersangka terbagi atas unsur kesengajaan dan kelalaian.
Dari total tersebut, 119 orang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 19 orang lainnya akibat lalai.
"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Ada 119 yang dilakukan dengan sengaja dan 19 karena kelalaian. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Listyo dalam konferensi pers, Senin (7/9).
Usut 8 Korporasi dan Sanksi Administrasi
Tak hanya menyasar individu, proses penegakan hukum ini juga menyasar entitas bisnis. Kapolri menegaskan pihaknya tengah mendalami keterlibatan delapan korporasi yang diduga kuat beraktivitas dalam pembakaran hutan dan lahan.
Guna memperkuat penanganan kasus, Polri berkoordinasi erat dengan Dinas Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil untuk menelusuri tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan.
Sebelumnya, instansi terkait telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha terhadap 18 perusahaan, serta pencabutan izin usaha bagi 42 entitas.
Kendati demikian, Polri dipastikan tetap memproses unsur pidana jika ditemukan pelanggaran hukum lanjutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022