
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto tidak hanya bermasalah terkait rektornya, Akhmad Sodiq, yang dijadikan tersangka kasus dugaan jual beli kursi mahasiswa baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah kasus hukum yang menjerat Akhmad Sodiq, Unsoed ditagih warga soal putusan Pengadilan Negeri Purwokerto terkait akses jalan.
Kuasa hukum dari Ideality Law Firm, Anis Fauzan menyatakan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 2021.
Putusan itu memerintahkan Unsoed membuka akses menuju lahan milik warga yang berada di belakang gedung unit bisnis kampus.
Namun, hingga kini, putusan tersebut disebut belum dilaksanakan secara sukarela oleh pihak Unsoed.
Anis Fauzan menjelaskan, kliennya, Ariston Herwindo, merupakan pemilik sebidang tanah bersertifikat hak milik yang berada di Bancarkembar, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.
Namun, lahan tersebut hingga saat ini tidak mempunyai akses jalan yang memadai karena terhalang area milik negara yang berada di lingkungan kampus Unsoed.
“Persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut komitmen institusi negara terhadap supremasi hukum. Putusan pengadilan sudah jelas dan inkracht, tetapi hingga kini tidak dilaksanakan,” kata Anis Fauzan dalam keterangannya, Senin (24/8).
Menurut Anis, persoalan tersebut sebelumnya telah ditempuh melalui jalur hukum di PN Purwokerto.
Dalam Putusan Nomor 58/Pdt.G/2017/PN Pwt, majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum serta memerintahkan Unsoed membuka akses jalan menuju tanah milik penggugat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022