
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Putusan praperadilan diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan dibacakan pada Kamis (27/8).
Pembacaan putusan itu terkait perkara nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dengan Termohon I Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dan Termohon II Kortas Tipidkor Polri, serta Turut Termohon Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, sidang praperadilan terhadap Febrie Adriansyah sudah digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel selama tujuh hari.
Pada hari ini, Senin (24/8) Hakim telah menerima berkas kesimpulan dari penasihat hukum Febrie Adriansyah.
"Sehingga 7 harinya jatuh di tanggal 27. Ya, bisa dihitung sama-sama," kata Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin persidangan di PN Jaksel, Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Edwin mengungkapkan, pihaknya akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah melawan Polri pada Kamis (27/8) sore.
"Mengenai putusan hari Kamis tanggal 27, kemungkinan sore, jam 4," ucap Hakim Edwin.
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan kesimpulan dalam sidang praperadilan Perkara Nomor 134.Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, Senin (24/8).
Dalam kesimpulan tersebut, kata Febrie, terdapat 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law yang sejak awal didalilkan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan keterangan ahli.
Baca Juga:Tepis Gugatan Febrie Adriansyah, Eks Kepala PPATK: TPPU Bisa Berdiri Sendiri Tanpa Pidana Asal
“30 pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law yang kami dalilkan sejak awal telah kami buktikan melalui fakta persidangan, alat bukti dan keterangan para ahli," ujar Febri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022