
Ilustrasi penemuan bagian tubuh korban kasus mutilasi Depok. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan sepasang betis yang diduga kuat milik korban pembunuhan dan mutilasi di Kali Grogol, Depok, Kamis (20/8).
Potongan tubuh ini diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Saepullah, 26, terhadap rekannya, Kunaefi, 51, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok.
Sehari sebelumnya, potongan paha ditemukan di sungai Limo, Depok, yang selanjutnya dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.
Baca Juga:Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono menjelaskan, pelaku memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian sebelum dibuang.
"Untuk mutilasi, dari awal itu bagian besarnya dua, bagian atas dan bagian bawah. Kemudian bagian bawah itu menjadi empat, paha dan bagian betis," ujar Ipda Breggy, Kamis (20/8).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, pelaku awalnya membungkus seluruh potongan tubuh tersebut dalam satu wadah yang sama.
Pelaku membungkusnya menggunakan plastik atau karung putih, lalu melapisinya kembali dengan kantong sampah (trash bag) hitam sebelum dibuang di satu titik lokasi.
Namun, disinyalir bungkusan tersebut rusak hingga potongan jasad tersebar ke beberapa titik lokasi.
"Awalnya memang empat bagian itu di satu kantong yang sama. Karena pembuangan di sungai, arus, hujan, dan segala macamnya, memang memungkinkan untuk terpisah bagian-bagian potongan mayat tersebut," tambah Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022