Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 07.04 WIB

Polisi Periksa HP Saepullah, Jejak Komunitas Penyuka Sesama Jenis Terkuak di Kasus Mutilasi Depok

Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara) - Image

Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara)

JawaPos.com - Penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Kunaefi, 51, mengungkap fakta baru. Tersangka Saepullah terbukti tergabung dalam grup komunitas penyuka sesama jenis atau gay. 

Hal ini terungkap setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon genggam milik tersangka, Saepullah alias SA alias S. Fakta ini terungkap setelah polisi mencocokkan data di dalam ponsel dengan keterangan sejumlah saksi.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika membenarkan adanya temuan keanggotaan tersangka dalam grup tersebut.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (Komunitas Penyuka Sesama Jenis)," ujar Kompol Dimitri Mahendra Kartika, Kamis (6/8).

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan ini masih terus didalami.

Kompol Dimitri menyebut pihaknya belum menyimpulkan bahwa keanggotaan tersangka di grup tersebut merupakan motif utama di balik aksi keji itu.

Niat Menguasai Harta dan Pembunuhan Berencana

Penyidik justru menemukan indikasi kuat bahwa aksi pembunuhan ini didasari oleh motif pencurian dan penguasaan harta benda milik korban.

"Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," jelas Dimitri.

Berdasar fakta-fakta hukum yang terkumpul, polisi resmi menetapkan Saepullah sebagai tersangka. Ia terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore