
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Universitas Tarumanagara (Untar), Prof. Rasji menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) Febrie Adriansyah berpotensi cacat hukum.
Sebab, surat itu tidak ditandatangani oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Rasji dihadirkan oleh tim hukum Tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/8).
Langkah praperadilan itu diajukan Febrie Adriansyah untuk mempersoalkan status penetapan tersangka dan penggeledahan atas kasus hukum yang menjeratnya.
Baca Juga:Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
Rasji dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa Sprindik yang tidak ditandatangani Dirdik Jampidsus tidak sesuai dengan ketentuan internal lembaga.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat sprindik tidak memiliki kekuatan hukum atau dikategorikan sebagai tindakan administratif yang cacat.
Dalam persidangan, kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, meminta penjelasan Rasji mengenai kewenangan penandatanganan sprindik.
Wewenang itu diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Febri kemudian menunjukkan Pasal 66 dalam peraturan tersebut yang mengatur kewenangan Direktur Penyidikan dalam menandatangani sprindik.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Rasji menjelaskan bahwa kewenangan Dirdik bersumber dari pembagian tugas dan wewenang yang diatur dalam UU Kejaksaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
