
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menilai jawaban pihak Polri selaku termohon dalam sidang praperadilan justru memperkuat sejumlah dalil yang diajukan pihaknya.
Hal itu disampaikan pengacara Febrie, Febri Diansyah, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Dalam gugatannya, Febrie mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan oleh Kortas Tipidkor Polri selaku pihak Termohon I dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selaku Termohon II, sementara Kejaksaan Agung selaku Turut Termohon.
"Dari jawaban para termohon tersebut, kami justru menemukan beberapa bagian, beberapa keterangan yang menguatkan permohonan kami. Tentu nanti kami elaborasi lebih lanjut di kesimpulan ya," kata Febri Diansyah usai sidang di PN Jaksel, Rabu (19/8).
Salah satu hal yang menjadi perhatian tim hukum Febrie, lanjut dia, tidak dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polri.
Selain itu, tim hukum menyoroti penggunaan dokumen elektronik dan screen capture yang disebut muncul dalam dokumen perkara.
Febri mengatakan, pihaknya tidak menemukan penjelasan mengenai proses autentifikasi terhadap bukti elektronik tersebut.
"Dalam dokumen yang kami temukan itu screen capture-nya ada, tapi di jawaban tadi kami tidak mendengar, tidak menemukan adanya kegiatan digital forensik yang dilakukan sebelumnya," tuturnya.
Menurut Febri, keberadaan proses digital forensik dan autentifikasi menjadi penting untuk memastikan dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah.
Ia menilai, aspek tersebut perlu dijelaskan secara terang dalam perkara yang sedang diuji melalui praperadilan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022