
Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkap adanya sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedur dalam perkara yang kini diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan dugaan pelanggaran tersebut tersebar dalam lima pokok persoalan yang menjadi dasar permohonan praperadilan. Seluruh persoalan itu akan diuji berdasarkan ketentuan hukum acara pidana serta prinsip due process of law.
Lima hal yang dipersoalkan antara lain penetapan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dinilai tidak memiliki kejelasan terkait tindak pidana asal atau predicate crime. Tim hukum juga mempertanyakan penggabungan perkara tindak pidana asal dengan TPPU dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik).
Selain itu, mereka mempersoalkan prosedur penggeledahan dan penyitaan, penetapan tersangka tanpa pemeriksaan terlebih dahulu sebagai calon tersangka, pencegahan ke luar negeri, serta proses penanganan perkara di Kejaksaan Agung.
"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," kata Febri usai sidang perdana praperadilan di PN Jaksel, Selasa (18/8).
Febri menjelaskan, puluhan dugaan pelanggaran tersebut nantinya akan dibuktikan dan diuji dalam rangkaian persidangan. Menurut dia, aspek hukum acara dan prinsip due process of law menjadi bagian penting dalam permohonan yang diajukan pihaknya.
"Dari lima aspek tersebut, kami mengidentifikasi ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip-prinsip due process of law. Nah, 30 inilah tentu yang akan diuji lebih lanjut," ujarnya.
Dalam memperkuat dalil permohonan, tim hukum Febrie telah mempersiapkan sejumlah ahli. Febri menyebut sedikitnya tiga ahli akan dihadirkan untuk memberikan pandangan dalam persidangan praperadilan.
"Ahli yang akan kami hadirkan sekitar tiga orang sejauh ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi tentu saja besok atau lusa," ucap dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
