Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2026 | 20.22 WIB

Pengamat Ungkap Potensi Konflik Kepentingan Tim 9 Kejagung dengan Febrie Adriansyah

Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Rekam jejak personel tim penyidik khusus atau Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menangani perkara eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan.

Pengamat hukum dan kejaksaan Fajar Trio menduga, Febrie Adriansyah bukan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan eksekusi dan lelang aset PT Gunung Bara Utama (GBU).

Menurut dia, kewenangan tersebut berada pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat saat itu, Hari Wibowo.

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar di tengah kritik publik terhadap objektivitas Tim 9 dalam menangani kasus Febrie.

Sejumlah nama yang masuk dalam tim tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang berpotensi menimbulkan persoalan konflik kepentingan dalam proses penanganan perkara.

Hari Wibowo saat ini menjabat sebagai Direktur A Jampidum sekaligus disebut sebagai Ketua Tim 9.

Saat masih menjadi Kajari Jakarta Pusat, Hari dikaitkan dengan proses lelang aset terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat.

Aset yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut berupa 100 persen saham PT GBU dengan nilai sekitar Rp 1,945 triliun.

Proses pelelangan aset itu juga sempat menuai sorotan karena hanya diikuti satu peserta, yakni PT Indobara Utama Mandiri.

Fajar menjelaskan, setelah sebuah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, kewenangan untuk melaksanakan eksekusi berada pada jaksa eksekutor di tingkat kejaksaan negeri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore