Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan (Novi Husdinariyanto/Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dalam rangkaian penggeledahan pada Rabu (5/8) sampai Jumat (7/8). Penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu s.d Jum'at (5-7/8), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8).
Budi menjelaskan, dua objek penggeledahan yang berada di wilayah Bengkulu yakni, rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Sementara, penggeledahan di Rejang Lebong menyasar salah satu rumah milik pihak swasta. Penyidik KPK mengamankan berbagai alat bukti dari objek penggeledahan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," tegasnya.
Selain itu, pada Jum'at (7/8), penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
Serangkaian penggeledahan itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Hal itu terbongkar dari penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Dalam proses pengusutan dugaan korupsi di wilayah Kota Bengkulu, KPK pun telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4 miliar.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
