Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Agustus 2026 | 16.02 WIB

KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Pangan Bengkulu, Amankan Bukti Dugaan Korupsi

Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan (Novi Husdinariyanto/Antara)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dalam rangkaian penggeledahan pada Rabu (5/8) sampai Jumat (7/8). Penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu s.d Jum'at (5-7/8), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8).

Budi menjelaskan, dua objek penggeledahan yang berada di wilayah Bengkulu yakni, rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Sementara, penggeledahan di Rejang Lebong menyasar salah satu rumah milik pihak swasta. Penyidik KPK mengamankan berbagai alat bukti dari objek penggeledahan tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," tegasnya.

Selain itu, pada Jum'at (7/8), penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Serangkaian penggeledahan itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Hal itu terbongkar dari penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Dalam proses pengusutan dugaan korupsi di wilayah Kota Bengkulu, KPK pun telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore