Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 21.01 WIB

Penampakan Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol saat Keluar dari Rutan KPK

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kenakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat keluar Rumah Tahanan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kenakan rompi tahanan dan tangan diborgol saat keluar Rumah Tahanan Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/8).

Febrie akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejagung, Jakarta.

Pantauan JawaPos.com, Febrie keluar Rutan Merah Putih KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Febrie dijemput oleh mobil Tahanan Kejagung berkelir hijau dengan pengamanan ketat personel TNI. Bekas petinggi Kejagung itu juga terlihat membawa sebuah map berwarna biru saar naik mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Febrie Adriansyah bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Febrie bakal dibawa ke Kejagung setelah menjalani salat Jumat di Rutan Merah Putih KPK.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (7/8).

Penahanan Febrie yang dilakukan di Rutan Merah Putih KPK, merupakan bentuk koordinasi dan supervisi antar aparat penegak hukum.

Terpisah, pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah membenarkan bahwa kliennya bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," ucap Febri.

Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan, kliennya bakal kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore