
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung memperlihatkan barang bukti 132 kilogram ganja yang diungkap sepanjang Juli 2026. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas wilayah dengan total barang bukti mencapai 132 kilogram sepanjang bulan Juli 2026. Barang haram senilai Rp10 miliar yang berasal dari Aceh tersebut diduga kuat hendak didistribusikan ke wilayah Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Sementara itu, dua orang lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung menuturkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi untuk menyamarkan barang bukti dari kejaran petugas.
Pada kasus pertama, polisi menyita tiga koli kardus berisi 81 bungkus kertas berlakban yang berat bruto 80.004 gram ganja kering. Petugas turut menyita dua unit ponsel serta dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kasus kedua, puluhan kilogram ganja disamarkan ke dalam kotak kayu yang dilapisi karung. Di dalamnya, petugas menemukan 36 gulungan plastik berisi ganja kering seberat 22.266 gram bruto dan satu unit ponsel.
Sementara pada kasus ketiga, polisi mengamankan dua dus paket besar berisi 30 pak ganja kering seberat 29,8 kilogram bruto yang rencananya dikirimkan kepada penerima di wilayah Tangerang.
Pasokan Berasal dari Aceh, Incar Pasar Jawa Barat dan Jawa Tengah
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman, seluruh pasokan ganja tersebut diproduksi dan dikirim dari wilayah Sumatra.
"Terkait tiga LP yang kita tangani terkait peredaran ganja yang masuk ke wilayah yang kita tangani di Jakarta Pusat memang keseluruhan berasal dari wilayah Sumatra, tepatnya Aceh," kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, jalur distribusi jaringan ini menyasar konsumen lintas provinsi. Dari lokasi penindakan yang mencakup wilayah Jakarta Timur, Bogor, hingga Sawah Besar, barang haram tersebut disiapkan untuk beredar lebih luas.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
