
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. (Polri)
JawaPos.com - Polda Jawa Barat (Jabar) tidak bekerja sendirian menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung. Bareskrim Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut digandeng untuk mengejar tersangka yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami mengharapkan bantuan dari masyarakat bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya, untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan pada Selasa (23/6).
Agar tersangka bernama Taufik Hidayat itu lebih cepat ditemukan, Polda Jabar sudah meminta bantuan Bareskrim Polri. Tidak hanya secara fisik, polisi melibatkan tim siber untuk memetakan potensi keberadaan tersangka lewat koordinasi dengan Meta.
Baca Juga:APBN Jatim Surplus Rp 57,56 Triliun hingga Mei 2026, Pendapatan Negara Tembus Rp 106 Triliun
”Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Rudi memastikan, pihaknya tidak memberi toleransi dan ruang kepada pelaku tindak kekerasan. Apalagi sampai menyebabkan korban seperti YTT mengalami luka yang cukup berat. Dia menjamin, polisi segera menemukan dan menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami akan cari terus keberadaannya dimana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia.
Sebagai bagian dari ikhtiar penegakan hukum tersebut, Polda Jabar juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keterlibatan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam kasus tersebut. Sehingga mereka benar-benar terlindungi.
”Kami akan ada (kedatangan) LPSK dari Jakarta untuk mengambil keterangan lain,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi.
Menurut Hendra, korban yang kini dalam perawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah dipastikan kehilangan penglihatannya atau mengalami kebutaan akibat tindakan tersangka. Yakni melakukan penyiksaan selama penyekapan berlangsung lebih kurang 3 bulan.
”Yang pasti kedua matanya berkeputusan visum itu sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” imbuhnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
