
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar SGD 8.500 dari ruang Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
Hal itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah dua kantor imigrasi pada Selasa (4/8), yakni Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Selain uang tunai, tim penyidik turut mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang dalam mata uang asing itu ditemukan di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko. Menurutnya, penyidik masih akan menelusuri kaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
"Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura yang selanjutnya akan didalami keterkaitannya dengan perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (5/8).
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari kedua kantor imigrasi yang digeledah. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
"Dari rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani," ucap Budi.
Budi menambahkan, seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut guna memastikan keterkaitannya dengan perkara. Proses tersebut juga bertujuan memperkuat alat bukti yang dimiliki penyidik sekaligus mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022