Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 00.39 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buron Interpol, Terdeteksi di Mesir

Tangkapan layar pada laman resmi Interpol yang menunjukkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai buronan dalam daftar red notice Interpol. (Interpol) - Image

Tangkapan layar pada laman resmi Interpol yang menunjukkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai buronan dalam daftar red notice Interpol. (Interpol)

JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry, resmi menjadi buronan Interpol.

Lewat Interpol red notice yang diterbitkan pada 9 Juli 2026, dia masuk dalam daftar buronan dalam Interpol red notice bernomor A/10808/7-2026.

Pada laman resmi Interpol, Syekh Ahmad diburu dengan nama Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed.

Interpol menyebut yang bersangkutan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir di Mesir. Pria berusia 39 tahun itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa posisi tersangka belum berubah.

”Masih dalam upaya (penanganan), masih (di Mesir),” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media.

Berupaya Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Sebelumnya, Untung menyebut, Syekh Ahmad berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia demi kewarganegaraan tunggal Mesir.

Menurut dia, itu dilakukan sebagai siasat agar lepas dari pertanggungjawaban hukum di İndonesia. Sehingga proses hukum di Bareskrim Polri menjadi tersendat.

”Secara resmi KBRI Kairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB (kemarin) tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM. Upaya tersangka, dengan melepas status ke WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir,” ujarnya pada Mei lalu.

Apabila Syekh Ahmad melepas kewarganegaraan Indonesia, Untung menyatakan bahwa Polri akan semakin sulit menangkap yang bersangkutan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore