
KPK mengamankan empat unit moge berkaitan kasus pemerasan Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro. (Dok KPK).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai aset usai menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Pemalang, Anom Widiyantoro. Penggeledahan itu dilakukan penyidik lembaga antirasuah pada 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2026.
"Bahwa sejak tanggal 30 Juli s.d 1 Agustus 2026, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8).
Budi menjelaskan, penggeledahan itu menyasar apartemen yang berlokasi di Jakarta, Kantor Dinas PU Kabupaten Pemalang, Komplek Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Kabupaten Pemalang.
Selain itu, rumah milik tersangka mantan staf administrasi KPK Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) di Kabupaten Kendal, dan rumah ayah dari staf admin KPK Lilik Budi Suprianto (LBS).
"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud, yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo," tegasnya.
Dari penggeledahan tersebut penyidik, lanjut Budi, penyidik KPK mengamankan berbagai aset di antaranya berupa empat unit sepeda motor gede (moge), satu unit mobil, uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan, dokumen yang diduga terkait, brang bukti elektronik berupa handphone dan flashdisk, serta emas dan logam mulia.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa berbagai barang bukti yang diamankan tersebut akan disita dan dianalisa melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Mereka adalah pegawai KPK Setya Budi Dias, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto, serta Mohamad Haris alias Gus Haris.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022