
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menerangkan penagkapan OTT Bupati Lombok Barat saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/07/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widyantoro, Lembaga Antirasuah turut menetapkan Setya Budi Dias sebagai tersangka. Dia adalah pegawai KPK yang bertugas sebagai staf administrasi. Atas keterlibatan Dias, KPK menegaskan tidak ada toleransi.
Melalui keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada awak media pada Kamis (30/7), KPK menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam peristiwa tangan tangan tersebut, termasuk penangkapan Dias.
”Dari peristiwa tertangkap tangan ini, kami menegaskan bahwa KPK zero tolerance terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi, meskipun itu dilakukan oleh oknum di KPK. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk menegakan integritas kelembagaan maupun integritas individu setiap Insan KPK,” kata Achmad.
KPK memastikan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi KPK. Achmad memastikan, instansinya akan melakukan upaya-upaya korektif serta pembenahan, baik melalui pendekatan sistem maupun individu. Tujuannya untuk memitigasi sejak dini adanya risiko dan mencegah agar persoalan serupa tidak terulang.
”Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan hati-hati, jika mengetahui adanya modus-modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya yang mengatasnamakan dapat mengurus perkara di KPK, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum terdekat,” bebernya.
Achmad memastikan, setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti, dan pengambilan keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial. Selain itu, pihaknya mengaku prihatin, sebab masih terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.
Apalagi, sebelum peristiwa OTT itu, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sudah melakukan pendampingan serta penguatan tata kelola secara intensif. Salah satunya kepada Pemkab Pemalang. Lewat rapat koordinasi hingga upaya mitigasi risiko pada sektor-sektor yang rawan korupsi, mereka berusaha melakukan pencegahan.
”Pendampingan tersebut dilakukan agar pemerintah daerah mampu mengidentifikasi dan menutup celah-celah penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
Namun demikian, korupsi tetap terjadi. KPK menangkap Anom bersama sejumlah pihak lainnya. Termasuk salah seorang pegawai di Gedung Merah Putih. Mereka kemudian menjadi tersangka bersama Lilik, yang tidak lain ayah Dias, dan Haris yang teridentifikasi sebagai orang kepercayaan Anom.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
