Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 01.51 WIB

Bareskrim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan, Kirim 9.162 Butir Ekstasi

Kurir narkoba yang menyelundupkan ribuan butir ekstasi dari Malaysia ke Medan ditangkap oleh Bareskrim Polri dengan barang bukti 9.162 butir ekstasi. (Polri) - Image

Kurir narkoba yang menyelundupkan ribuan butir ekstasi dari Malaysia ke Medan ditangkap oleh Bareskrim Polri dengan barang bukti 9.162 butir ekstasi. (Polri)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri baru saja meringkus kurir narkotika skala besar di Medan, Sumatra Utara.

Kurir bernama Muhamad Hadi Alias Muham itu ditangkap saat membawa 9.162 butir ekstasi dari Malaysia menuju Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia diduga bagian dari jaringan narkoba internasional.

Hadi ditangkap di dalam kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan, pada Kamis (30/7) saat membawa barang haram yang hendak ia kirimkan.

”Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (1/8).

Menurut Eko, anak buahnya sejak awal sudah curiga pada Hadi, sehingga memutuskan untuk membuntuti sejak pukul 12.30 WIB.

Saat ia baru saja keluar dari pintu Mall Manhattan Times Square, polisi menangkap dan memeriksa isi tasnya. Benar saja, petugas menemukan ribuan butir ekstasi.

”Ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan 2 bungkus besar plastik bening,” lanjutnya.

Jenderal bintang satu Polri itu menuturkan, setelah dihitung, jumlah ekstasi yang dibawa oleh Hadi mencappai 9.162 butir ditambah 68 gram serbuk ekstasi.

Barang haram itu dibawa Hadi dari Malaysia ke Medan. Menurut pengakuan Hadi, dia mulai menjadi kurir sejak berkenalan dengan seseorang bernama Yuki 5 tahun lalu.

Dalam penyelundupan narkoba kali ini, pelaku diberi upah Rp 700 ribu. Setelah sepakat, Yuki datang membawa ponsel dan langsung diserahkan kepada Hadi untuk berkomunikasi dengan bandar yang mengatur penyelundupan ekstasi itu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore