
Aktivitas di sekitar rumah mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7) malam. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penggeledahan berlangsung pada Jumat (31/7) di rumah yang berada di Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi pada Sabtu (1/8).
Dia menyatakan bahwa Tim 9 Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Febrie dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga:LPSK Telaah Permohonan Pelindungan Ferry Boboho Sebagai Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
”Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” terangnya.
Anang belum merinci dokumen apa saja yang diambil dari rumah Febrie. Namun dia menyebut proses penggeledahan tidak berlangsung lama. Mulai sekitar pukul 18.30 WIB dan sudah selesai pada pukul 21.30 WIB.
Dalam waktu lebih kurang 3 jam itulah penyidik menemukan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk mengungkap kasus dugaan TPPU tersebut.
”Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara,” terang Anang.
Kejagung, lanjut dia, memastikan bahwa proses penyidikan kasus yang menyeret mantan pejabat di Gedung Bundar Jampidsus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus yang menyeret Febrie, termasuk Ferry Boboho.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022