Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 19.44 WIB

Usman Hamid Desak Pengusutan Dugaan Korupsi yang Libatkan Febrie Adriansyah Transparan dan Jauh dari Intervensi

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, melontarkan kritik terhadap penanganan dugaan korupsi batu bara yang dinilai telah berdampak luas bagi masyarakat.

Menurutnya, krisis listrik yang terjadi di sejumlah daerah diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Usman menjelaskan, hak tersebut telah dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.

"Mengingat besarnya kerugian publik, penegakan hukum dalam kasus ini harus berjalan transparan, objektif, dan bebas hambatan serta intervensi," kata Usman Hamid kepada wartawan, Selasa (28/7).

Usman juga mengkritisi keterlibatan aparat TNI dalam pengamanan di rumah mantan Jampidsus, Febri Adriansyah, serta kehadiran personel TNI berseragam lengkap di Markas Polda Metro Jaya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kekhawatiran terhadap remiliterisasi dalam penegakan hukum sipil.

"Dalih Mabes TNI yang memakai Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa sebagai dasar penjagaan patut dipertanyakan. Ini mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil," cetusnya.

Aktivis HAM itu menegaskan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi batu bara. Ia menilai, bantahan normatif dari Kejaksaan Agung, Polri, maupun TNI belum menjawab tuntutan publik atas transparansi proses hukum.

"Negara harus memastikan institusi militer tidak melampaui batas. Begitu pula, kasus korupsi batu bara ini wajib diusut tuntas, dan siapa pun pelakunya harus diproses secara pidana tanpa ada bayang-bayang intervensi militer ataupun politik kekuasaan," tegasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore