
Polda Banten menyita 195 cartridge vape elektrik yang ternyata berisi cairan Etomidate, atau narkoba cair. (Istimewa)
JawaPos.com - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dan Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah memberantas penyalahgunaan liquid vape yang mengandung narkotika.
Kedua asosiasi juga menegaskan siap memperkuat kolaborasi dengan aparat dan pemerintah untuk mencegah peredaran produk ilegal yang disalahgunakan sebagai media konsumsi maupun distribusi narkoba.
Sikap tersebut disampaikan menyusul penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bahwa pemerintah hanya akan mengambil tindakan terhadap vape yang terbukti mengandung narkotika, bukan melarang seluruh produk rokok elektronik yang beredar secara legal.
"Saya tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari, untuk kita ambil tindakan tegas yang berkaitan dengan narkoba," ujar Djamari, baru-baru ini, dikutip Selasa (28/7).
Menko Polkam juga menepis anggapan bahwa pemerintah akan melarang seluruh produk vape di Indonesia. Menurutnya, langkah yang disiapkan hanya menyasar penyalahgunaan perangkat vape sebagai sarana tindak pidana narkotika.
"Enggak lah," ujarnya.
Ketua Umum APVI Budiyanto menyambut baik penegasan tersebut. Menurutnya, sejak awal asosiasi mendukung penindakan hukum terhadap siapa pun yang memanfaatkan perangkat vape atau liquid sebagai media peredaran narkotika.
"Sejak awal APVI mendukung penindakan tegas terhadap siapapun yang menyalahgunakan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika. Tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Budiyanto dalam kesempatan terpisah di Jakarta.
Baca Juga:4 Syarat Penting yang Menjadi Penentu Pemenang Ballon d’Or dalam Persaingan Sepak Bola Dunia Modern
Ia menilai penyalahgunaan liquid vape oleh oknum pelaku kejahatan telah menciptakan stigma negatif terhadap industri rokok elektronik yang beroperasi secara legal. Karena itu, penanganan kasus narkotika seharusnya difokuskan pada pelaku dan produk ilegal, bukan menggeneralisasi seluruh industri.
"Kami berharap ke depan tidak terjadi generalisasi. Produk ilegal yang mengandung narkotika merupakan tindak pidana, sehingga penanganannya harus menyasar pelaku kejahatan tersebut, bukan menjadi alasan untuk membatasi atau melarang industri legal yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan pemerintah," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022