Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 01.02 WIB

Industri Vape Legal Terdampak Isu Narkoba, Pekerja dan UMKM Mengaku Jadi Korban Stigma

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Istimewa) - Image

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Istimewa)

JawaPos.com-Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika menggunakan perangkat vape mulai memunculkan dampak serius bagi industri rokok elektronik legal di Indonesia. Tidak hanya soal citra, ribuan pekerja hingga pelaku UMKM vape kini mengaku ikut terdampak akibat munculnya stigma negatif di masyarakat.

Asosiasi pelaku usaha vape menilai penyalahgunaan perangkat vape untuk narkoba dilakukan oknum tertentu dan tidak mewakili industri legal yang selama ini beroperasi sesuai aturan pemerintah. Namun, derasnya pemberitaan terkait vape dan narkoba disebut mulai memengaruhi kepercayaan konsumen hingga mengancam keberlangsungan usaha legal.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto mengatakan, industri vape legal selama ini berjalan dalam kerangka hukum yang jelas. Mulai dari izin usaha hingga kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

”Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Hal ini perlu ditegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” ujar Budiyanto di Jakarta.

Menurut dia, penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika tidak bisa dijadikan dasar untuk menggeneralisasi seluruh industri. Sebab, dampaknya kini dirasakan pekerja ritel, distributor, produsen liquid, pelaku kreatif, hingga UMKM yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Budiyanto menyebut sejumlah toko vape mulai mengalami penurunan jumlah pelanggan karena meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penggunaan vape.

”Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak, karena penurunan aktivitas usaha secara langsung berimplikasi pada stabilitas pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka,” jelas Budiyanto.

Dia menambahkan, industri vape legal saat ini telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang cukup besar. Tercatat, ada hampir 150 ribu tenaga kerja yang terlibat di berbagai sektor industri vape nasional. Selain itu, industri ini juga melayani sekitar 2,4 juta pengguna aktif dan memberikan kontribusi cukai sekitar Rp 2,8 triliun kepada negara.

Pelaku Usaha Vape Mengaku Mulai Dicurigai Jual Narkoba

Dampak stigma sosial akibat isu narkoba juga mulai dirasakan langsung para pelaku usaha vape di daerah. Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar mengungkapkan, sejumlah anggota asosiasi menghadapi tekanan sosial hingga kesulitan bisnis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore