
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam demi kepentingan autopsi jenazah Sutrimo. Hal ini dilakukan jika nantinya betul-betul ditemukan adanya kejanggalan pada pria yang diisukan sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu.
Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan layanan ambulans online, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, opsi ekshumasi masuk dalam tahapan akhir penyelidikan apabila ditemukan indikasi kuat bahwa kematian korban tidak berlangsung secara wajar.
"Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Berdasarkan KUHAP, tahapan akhir tersebut bisa dilakukan baik dengan izin keluarga maupun dalam kondisi tertentu demi kepentingan penyidikan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Olah TKP dan Penelusuran Bukti Digital
Sebagai langkah awal investigasi, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Minggu (26/7). Tim Pusident Bareskrim Polri turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.
Penyidik juga tengah menyisir dokumen, foto, serta bukti digital lain yang beredar di masyarakat. Terkait penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menegaskan seluruh prosedur wajib dilakukan sesuai aturan legalitas hukum yang berlaku.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Kami tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah," jelas Budi.
Polisi Beri Ruang Berduka dan Buka Jalur Laporan Resmi
Meskipun polisi telah mengambil langkah inisiatif dalam mendalami kasus ini, pihak Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan atas wafatnya almarhum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum atau pro justitia.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
