
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M. Fikri Thobari.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, penyidik menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, setelah menemukan indikasi adanya aliran suap yang tidak hanya melibatkan Bupati Rejang Lebong, tetapi juga pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menemukan bukti adanya pihak swasta lain yang diduga turut memberikan suap kepada M. Fikri Thobari selama proses penyidikan berlangsung.
"Bahwa dari penyidikan di Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (26/7).
Menurut Budi, pihak swasta tersebut diduga menjalankan pola yang sama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas perusahaan maupun pihak yang dimaksud.
"Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu," ucapnya.
KPK hanya menyampaikan bahwa pihak swasta tersebut bergerak di sektor penyediaan alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Meski demikian, informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing pihak masih didalami penyidik.
Dalam penggeledahan di rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar. Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan penerimaan suap di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang menjerat M. Fikri Thobari. Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka baru karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
"Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022