
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi, angkat bicara soal penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut dia, semestinya pengusutan kasus Febrie tidak berhenti pada pelaku di tingkat pelaksana.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri dugaan keterlibatan aktor intelektual yang berada pada level struktural lebih tinggi.
"Kalau penyidik serius mengungkap aktor intelektual dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, seharusnya pengusutan dilakukan ke atas, bukan ke bawah. Dengan langkah tersebut, aktor intelektual dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dapat dibongkar," ujar Gian kepada wartawan, Minggu (26/7).
Baca Juga:Penahanan Febrie Adriansyah Dinilai Tepat, Koalisi Sipil Bersatu Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas
Gian mengatakan, hingga kini masyarakat masih menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kapasitas Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut.
Menurutnya, kejelasan mengenai apakah Febrie diperiksa sebagai mantan Jampidsus atau sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan menentukan arah pengembangan penyidikan.
Ia menilai, apabila pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Febrie sebagai Jampidsus, maka penyidik seharusnya menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang secara struktural berada di atas jabatan tersebut.
Sebaliknya, jika status tersangka ditetapkan terkait perannya sebagai Ketua Satgas PKH, maka penyidikan, termasuk terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perlu diperluas dengan memeriksa seluruh unsur dalam struktur Satgas PKH.
Mulai dari Ketua Pengarah, Wakil Ketua, Ketua Pelaksana, hingga anggota satgas PKH.
Baca Juga:Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kasus TPPU
"Penjelasan mengenai status tersangka eks Jampidsus FA penting agar publik dapat mengawal proses hukum dan terus mendorong pengungkapan aktor intelektual maupun dugaan TPPU yang diduga merugikan perekonomian nasional," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022