
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bakal mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batubara yang menyebabkan blackout dan merugikan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun. (Polri)
JawaPos.com - Untuk memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara berjalan sampai tuntas, Bareskrim Polri bakal mem-backup Kortas Tipidkor Polri. Kasus itu kini menjadi atensi karena diduga merugikan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun dan akibat blackout atau pemadaman listrik massal di beberapa daerah.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ikut mem-backup Kortas Tipidkor Polri dalam pengusutan kasus yang berkelindan dengan pengadaan kebutuhan batu bara pada sejumlah PLTU di Indonesia pada periode 2018-2026.
”Kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh, terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Syahardiantono dikutip pada Selasa (7/7).
Menurut jenderal bintang tiga Polri tersebut, dukungan penuh dari jajarannya kepada Kortas Tipidkor Polri merupakan bentuk sinergi antara satuan Korps Bhayangkara dalam melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli. Mengingat Kortas Tipidkor Polri butuh bantuan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.
”Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter (Bareskrim Polri) sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipidkor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyampaikan bahwa angka Rp 5 triliun tidak keluar begitu saja. Sebab, banyak masyarakat dirugikan ketika blackout terjadi. Demikian pula negara yang merugi akibat pemadaman listrik secara masal tersebut.
”Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” ucap Brigjen Robertus pada Senin (6/7).
Agar lebih pasti, Kortas Tipidkor Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Dia juga memastikan bahwa penyidik Kortas Tipidkor Polri akan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus tersebut.
”Dalam pelaksanaannya, Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, berkolaborasi dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK dan PPATK,” imbuhnya.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
