
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan bakal mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU pengadaan batubara yang menyebabkan blackout dan merugikan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun. (Polri)
JawaPos.com - Untuk memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara berjalan sampai tuntas, Bareskrim Polri bakal mem-backup Kortas Tipidkor Polri. Kasus itu kini menjadi atensi karena diduga merugikan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun dan akibat blackout atau pemadaman listrik massal di beberapa daerah.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri ikut mem-backup Kortas Tipidkor Polri dalam pengusutan kasus yang berkelindan dengan pengadaan kebutuhan batu bara pada sejumlah PLTU di Indonesia pada periode 2018-2026.
”Kami dari Bareskrim akan men-support penuh, mendukung penuh, terkait dengan tindak lanjut proses penyelidikan yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Syahardiantono dikutip pada Selasa (7/7).
Menurut jenderal bintang tiga Polri tersebut, dukungan penuh dari jajarannya kepada Kortas Tipidkor Polri merupakan bentuk sinergi antara satuan Korps Bhayangkara dalam melakukan pemeriksaan saksi maupun ahli. Mengingat Kortas Tipidkor Polri butuh bantuan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan dalam penyidikan kasus tersebut.
”Sekali lagi Bareskrim sangat mendukung proses penyidikan ini. Ini ada Dirtipidter (Bareskrim Polri) sudah berkolaborasi dengan penyidik-penyidik dari Kortas Tipidkor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyampaikan bahwa angka Rp 5 triliun tidak keluar begitu saja. Sebab, banyak masyarakat dirugikan ketika blackout terjadi. Demikian pula negara yang merugi akibat pemadaman listrik secara masal tersebut.
”Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” ucap Brigjen Robertus pada Senin (6/7).
Agar lebih pasti, Kortas Tipidkor Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi. Dia juga memastikan bahwa penyidik Kortas Tipidkor Polri akan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus tersebut.
”Dalam pelaksanaannya, Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, berkolaborasi dengan Bareskrim Polri serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK dan PPATK,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
