Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 23.12 WIB

KPK Dikabarkan Geledah Rumah Pribadi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com) - Image

Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Senin (6/7). Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby atas kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang menjadi objek penggeledahan yakni, rumah pribadi Suhardiman yang berlokasi di Desa Pulau Panjang Hulu.

"Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7).

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci temuan dari hasil penggeledahan tersebut. Sebab, saat ini penyidik masih menyisir untuk mencari barang bukti dari kasus yang menjerat Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby.

"Lokasi san hasilnya nanti kami update lagi," tegasnya.

KPK tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing tersangka dugaan suap jual beli jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29/6).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ucap Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Dugaan suap itu diduga terkait lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Diduga, Bupati Suhardiman ‘meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore