
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyerahan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni berisi uang pecahan asing dengan mata uang dolar Singapura. Bahkan, uang itu diduga merupakan hasil dari pengumpulan 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan seluas 1.828 hektar.
Juru Bicara KPK Budi Prasertyo menyebut, uang hasil dari pengumpulan ratusan KUD itu ditukarkan ke dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapura dolar," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Budi memastikan, dugaan itu masih akan didalami dalam proses penyidikan dalam kasus jual beli jabatan dan suap pelepasan izin kawasan hutan yang menjerat Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, lanjutnya, Suhardiman mengamini adanya penyerahan uang kepada Menhut Raja Juli.
"Ini yang kemudian akan menjadi materi yang didalami oleh penyidik tentunya, karena memang dari keterangan awal bahwa ada pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada Pak Menteri di Kementerian Kehutanan, yang kemudian oleh Pak Menteri juga sudah dikonfirmasi dan disampaikan secara jelas terkait dengan tanggal pemberiannya, kemudian tanggal pengembaliannya, dan juga bahkan tanggal pelaporan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di tanggal 3 Juli kemarin," ungkap Budi.
Meski demikian, Budi enggan merinci total uang yang diserahkan Bupati Kuansing kepada Menhut Raja Juli. Ia menegaskan, saat ini penyidik melalui Kedeputian Penindakan, serta Kedeputian Monitoring dan Pencegahan tengah mendalami dugaan penerimaan grarifikasi tersebut.
"Terkait detail dari isian amplop tersebut, karena memang amplop ini sudah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati sehingga tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi, sehingga kami juga di sini kita belum mengecek isian dari amplop tersebut," jelasnya.
KPK tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing tersangka dugaan suap jual beli jabatan
KPK resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugan suap terkait jual beli jabatan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29/6).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
