Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 00.16 WIB

Frans Antoni, Kaki Tangan Gembong Narkoba yang Kendalikan Peredaran dan Uang Fredy Pratama

Frans Antoni ketika tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (19/6). Dia ditangkap di Malaysia pada Kamis(18/6). (Sahrul Yunziar/JawaPos.com) - Image

Frans Antoni ketika tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (19/6). Dia ditangkap di Malaysia pada Kamis(18/6). (Sahrul Yunziar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penangkapan Frans Antoni pada Kamis (18/6) di Malaysia menambah deretan jejaring gembong narkoba Fredy Pratama yang sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Frans adalah aktor penting dalam peredaran narkoba yang bersumber dari Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa Frans Antoni sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sejak kemarin pagi. Hari ini (19/6) dia diterbangkan ke Jakarta.

Frans Antoni merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Bukan hanya mengendalikan uang hasil transaksi narkoba dari jejaring gembong kakap tersebut, Antoni juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Brigjen Eko kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).

Bersama Fredy Pratama, Frans Antoni mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kota besar di Indonesia sejak 2009. Mulai kota-kota besar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, sampai Sulawesi. Meski Fredy Pratama sudah kabur ke luar negeri sejak 2014, jejaring Fredy Pratama tetap eksi mengedarkan narkoba.

Setelah ditangkap di Malaysia, Frans Antoni diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-821. Berdasar pantauan di Gedung Bareskrim Polri dia tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah turun dari mobil, Frans Antoni langsung dibawa ke ruang tahanan.

”Proses pemulangan (Frans Antoni) difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena yang bersangkutan diketahui memasuki Malaysia secara ilegal tanpa identitas resmi,” terang Eko.

Berdasar data dari Bareskrim Polri, Frans Antoni sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023. Sebelum ditangkap di Malaysia, dia sempat berpindah tempat tinggal beberapa kali di Thailand. Mulai dari Phatthanakan sampai Narasiri. Di lokasi kedua, Frans Antoni menetap selama 2 tahun.

”Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama yang merupakan Warga Negara Thailand,” imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore