Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 21.05 WIB

Modus Wanita Ajak Main ke Kosan, Komplotan Curas di Kalideres Curi Motor Usai Aniaya Korban

Ilustrasi pencuri motor. (Dok.JawaPos.com).

JawaPos.com - Modus kejahatan jalanan di ibu kota semakin beragam. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat membongkar aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan taktik umpan wanita.

Seorang wanita berinisial GF diringkus polisi karena diduga kuat menjadi otak sekaligus pelaku utama dalam menjebak korban. Sementara itu, dua pria lain yang menjadi eksekutor penganiayaan, kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi Jebakan Maut Kamar Kos

Aksi kriminal ini bermula dari perkenalan korban dengan seorang wanita. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, korban pertama kali mengenal pelaku GF pada 17 Mei 2026. Setelah intens berkomunikasi dan merasa akrab, korban tidak menaruh curiga saat GF mengajaknya untuk bertemu secara langsung.

Pertemuan tersebut berlanjut ketika korban digiring ke sebuah kamar kos yang terletak di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, suasana hangat berubah mencekam dalam sekejap begitu korban melangkahkan kaki ke dalam kamar.

Tanpa sepengetahuan korban, GF ternyata langsung menghubungi dua rekan pria berinisial F dan GC untuk datang ke lokasi. Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut muncul dan langsung menyergap korban tanpa ampun.

"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ujar Kompol Rihold Sihotang, Selasa (9/6).

Motor Korban Dibawa Kabur dan Ponsel Digadaikan

Setelah korban tidak berdaya akibat tindak kekerasan fisik, kedua eksekutor tersebut menjarah barang-barang berharga milik korban. Hubungan kerja sama antar-pelaku ini terlihat sangat rapi saat pembagian tugas pelarian.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban keluar dari lokasi menuju tempat persembunyian mereka.

Korban yang menderita kerugian materiil serta luka fisik akhirnya mendatangi markas kepolisian setempat. Korban secara resmi membuat laporan polisi pada 26 Mei 2026 agar kasus yang menimpanya segera diusut tuntas.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore