
Sony Sanjaya adalah mantan Wakil Kepala BGN resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sanjaya mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, Sony mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) kepada penyidik. Dalam pengajuan itu, Sony turut menyerahkan daftar puluhan nama yang diduga terlibat dalam rasuah tersebut.
Saat ini, mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional yang juga purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir irjen tersebut menjadi tersangka bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Namun, Krisna menyebut, kliennya mengetahui nama-nama besar lain yang ikut menjadikan anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu sebagai bahan bancakan.
”Kami bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi, yang sudah saya sampaikan tadi,” kata Sony kepada awak media di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (8/6).
Krisna memastikan, Sony tidak bermaksud menghindari proses hukum. Menurut dia, kliennya justru bersikap kooperatif dengan mengungkap nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Apalagi bila melihat daftar nama dari Sony. Dia menyebut, ada lebih dari 20 tokoh besar yang masuk dalam daftar tersebut.
”Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian,” ujarnya.
Apabila Sony dijadikan sebagai JC oleh penyidik, Krisna yakin, kasus dugaan korupsi anggaran MBG akan semakin terang-benderang. Sebab, ada nama-nama lain yang ikut terungkap perannya. Dari kesaksian Sony, lanjut Krisna, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dapat melakukan pengembangan kasus.
Diberitakan sebelumnya, rasuah itu terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
”Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka (Dadan, Lodewyk, Sony), dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” terang Syarief.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022