
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kabar penangkapan dan penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, kurang dari 24 jam setelah dicopot oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dari jabatannya, Dadan ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kediamannya di Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6).
Selain Dadan, dua eks pejabat BGN lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga turut menjadi tahanan kejagung. Mereka kompak memakai rompi tahanan berwarna pink usai terseret dugaan manipulasi anggaran MBG.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai penangkapan Dadan dan dua anak buahnya bukan kabar yang mengejutkan.
Ia menilai sejak awal diluncurkan, program MBG yang disebut-sebut bisa menekan angka stunting, telah menyimpan sejumlah persoalan mendasar, baik dari aspek regulasi maupun tata kelola anggarannya.
“Ini sudah dapat diprediksi sejak awal. Kita memahami bahwa program MBG adalah program andalan Presiden Prabowo selama kampanye. Namun sejak awal sudah terdapat sejumlah kejanggalan,” ujar Satria, Minggu (7/6).
Menurut Satria, pengaturan Program MBG dalam Undang-Undang APBN tergolong tidak biasa karena melibatkan alokasi anggaran sangat besar dan ditujukan bagi mayoritas masyarakat, terutama anak-anak serta ibu hamil.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul berbagai persoalan pada aspek pengadaan barang dan jasa. Porsi anggaran untuk penyediaan makanan justru lebih kecil dibanding pengadaan lain yang menjadi objek perkara hukum.
“Dalam perkembangannya ternyata porsi anggaran untuk makanan justru lebih kecil dibandingkan sejumlah pengadaan lain yang kini menjadi objek perkara (contoh pengadaan kendaraan)," imbuhnya.
Satria menilai program tersebut secara konstitusional dan yuridis masih memiliki kelemahan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan, seperti fraud dan tindak pidana korupsi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
