
Mantan kepala Dadan Hindayana resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kabar penangkapan dan penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, kurang dari 24 jam setelah dicopot oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dari jabatannya, Dadan ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kediamannya di Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6).
Selain Dadan, dua eks pejabat BGN lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga turut menjadi tahanan kejagung. Mereka kompak memakai rompi tahanan berwarna pink usai terseret dugaan manipulasi anggaran MBG.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai penangkapan Dadan dan dua anak buahnya bukan kabar yang mengejutkan.
Ia menilai sejak awal diluncurkan, program MBG yang disebut-sebut bisa menekan angka stunting, telah menyimpan sejumlah persoalan mendasar, baik dari aspek regulasi maupun tata kelola anggarannya.
“Ini sudah dapat diprediksi sejak awal. Kita memahami bahwa program MBG adalah program andalan Presiden Prabowo selama kampanye. Namun sejak awal sudah terdapat sejumlah kejanggalan,” ujar Satria, Minggu (7/6).
Menurut Satria, pengaturan Program MBG dalam Undang-Undang APBN tergolong tidak biasa karena melibatkan alokasi anggaran sangat besar dan ditujukan bagi mayoritas masyarakat, terutama anak-anak serta ibu hamil.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul berbagai persoalan pada aspek pengadaan barang dan jasa. Porsi anggaran untuk penyediaan makanan justru lebih kecil dibanding pengadaan lain yang menjadi objek perkara hukum.
“Dalam perkembangannya ternyata porsi anggaran untuk makanan justru lebih kecil dibandingkan sejumlah pengadaan lain yang kini menjadi objek perkara (contoh pengadaan kendaraan)," imbuhnya.
Satria menilai program tersebut secara konstitusional dan yuridis masih memiliki kelemahan yang membuka ruang terjadinya penyimpangan, seperti fraud dan tindak pidana korupsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022