
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay.com/kalhh)
JawaPos.com - Kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terungkap. Pelaku sepakat mengeksekusi korban dengan diberi imbalan, kemudian mengeksekusinya di rumah setelah dilakukan pemantauan.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan, pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp139 juta. HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.
"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, dilansir dari Antara, Rabu (3/6).
Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.
Setibanya di lokasi, HW masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q (anak korban). Saat memasuki rumah, pelaku melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.
"Korban yang mengetahui kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya. Namun, tanpa memberikan kesempatan korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan," ujarnya.
Pelaku menusuk bagian perut kiri berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tidak berhenti di situ, HW kemudian menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban terkapar.
Akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW menjalankan instruksi berikutnya dengan mengambil sejumlah barang milik korban yakni laptop yang berada di atas meja makan, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu, serta kartu ATM BCA berwarna biru dari dompet korban," kata Sumarni.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
