
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni menjelaskan kronologis kasus pembunuhan terhadap WNA asal Korea Selatan di Mapolres setempat, Selasa (2/6). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
JawaPos.com - Polisi mengungkap kronologi disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang, 66, di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni mengatakan pembunuhan tersebut berawal dari kesepakatan antara tersangka SJ dan HW untuk menghabisi korban dengan imbalan Rp 139 juta. HW selaku eksekutor mempersiapkan aksi secara matang sebelum menghabisi nyawa korban di rumahnya.
"Sebelum eksekusi dilakukan, keduanya beberapa kali bertemu guna membahas rencana pembunuhan. HW bahkan meminta tambahan dana Rp 9 juta yang rencananya digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau aktivitas di sekitar rumah korban," kata Sumarni di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6).
Pada Selasa (26/5) sekitar pukul 22.40 WIB, HW berangkat menuju rumah korban. Saat itu, ia mengenakan hoodie biru, topi hitam, masker hitam, celana panjang dan sandal selop untuk menyamarkan identitas.
Setibanya di lokasi, HW masuk ke dalam rumah setelah pintu pagar dibukakan oleh Q (anak korban). Saat memasuki rumah, pelaku melihat korban sedang duduk di meja makan sambil menggunakan laptop.
"Korban yang mengetahui kedatangan HW sempat berdiri dan menegurnya. Namun, tanpa memberikan kesempatan korban untuk menyelamatkan diri, HW langsung melancarkan serangan," ujarnya.
Pelaku menusuk bagian perut kiri berkali-kali menggunakan pisau buah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Tidak berhenti di situ, HW kemudian menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan barbel hingga korban terkapar.
Akibat luka tusuk dan hantaman benda tumpul tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah memastikan korban tidak berdaya, HW menjalankan instruksi berikutnya dengan mengambil sejumlah barang milik korban yakni laptop yang berada di atas meja makan, perangkat DVR CCTV yang terpasang di dinding dekat pintu, serta kartu ATM BCA berwarna biru dari dompet korban," kata Sumarni.
Usai melakukan pembunuhan, HW menemui SJ di dalam mobil untuk menyerahkan kartu ATM milik korban. Dalam pertemuan tersebut, HW kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 20 juta yang diberikan secara tunai.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
