
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam perkara importasi barang yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menduga, terdapat pemberian fasilitas mewah berupa kendaraan dari pihak pengusaha importir kepada pejabat Bea Cukai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pendalaman tersebut dilakukan saat KPK memeriksa pengusaha importir bernama Ign Denny Narendra sebagai saksi, pada Senin (25/5). Pemeriksaan itu difokuskan untuk menelusuri hubungan antara pemberian fasilitas kendaraan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik menggali lebih jauh terkait adanya fasilitas kendaraan yang diberikan kepada sejumlah pihak di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
"Penyidik mendalami kepada salah satu saksi dari pihak pengusaha importir (Denny Narendra) berkaitan dengan pemberian fasilitas kendaraan kepada pihak-pihak di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Budi, penyidik saat ini masih menelusuri motif di balik penyediaan kendaraan tersebut. KPK menduga pemberian fasilitas itu memiliki kaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses importasi barang.
Baca Juga:Kecam Kekerasan kepada 9 WNI Oleh Israel, Gerindra sebut Pemerintah Lakukan Diplomasi Efektif
Ia menyebut, KPK masih akan mengkaji lebih lanjut apakah fasilitas yang diberikan tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan gratifikasi.
“Bisa masuk unsur Pasal 12B gitu ya. Nanti kita akan lihat seperti apa,” tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo; Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026, Rizal.
Selain itu, lima tersangka lainnya yakni Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022