Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Mei 2026 | 05.22 WIB

Bareskrim Polri Sikat Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Omzetnya Rp 200 Juta per Hari

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda. (Istimewa) - Image

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda. (Istimewa)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sindikat ini mampu meraup omzet hingga Rp 200 juta per hari.

Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda.

”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.

Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa keberhasilan menggulung sindikat narkoba tersebut tidak lepas dari peran Satgas NIC. Satgas tersebut telah melakukan operasi di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka yang tergabung dalam satu kelompok.

”Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri atas 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” jelasnya.

Dengan omset mencapai Rp 150-200 juta setiap hari, sindikat tersebut beroperasi dengan sangat licin. Beberapa kali operasi yang dilakukan oleh aparat di Samarinda tidak berhasil. Karena itu, Bareskrim Polri turun tangan dengan mengerahkan tim dari Subdit IV dan Satgas NIC. Hasilnya, mereka langsung menangkap para tersangka.

Bareskrim Polri Turut Asistensi Penangan Kasus Narkoba di Kutai Kartanegara

Tidak hanya di Samarinda, Bareskrim Polri juga turun tangan dalam penanganan kasus narkoba di Kutai Kartanegara. Di salah satu daerah di Kaltim itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Karena itu, meski diproses oleh Polda Kaltim, Bareskrim Polri ikut turun tangan.

”Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ungkap Brigjen Eko.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa pihaknya akan melakukan back up atas penanganan kasus tersebut. Tujuannya untuk pengembangan bila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses hukum yang dilaksanakan oleh di Polda Kaltim

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore