
Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU 15 tahun, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (12/5). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/5).
"Menyatakan terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500.000.000," sambungnya.
Hakim menyatakan, denda tersebut harus dibayar Ibam paling lambat dalam waktu satu bulan setelah berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan 120 hari penjara.
"Menetapkan jika pidana denda tidak dibayar, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang. Dalam hal hasil pelelangan tidak cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 120 hari," ujarnya.
Hakim menolak pemberian uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menimbang bahwa mengenai pidana tambahan berupa uang pengganti yang dituntut oleh Penuntut Umum, setelah mempertimbangkan sebelumnya, dinyatakan ditolak," tegasnya.
Dalam menjatuhkan putusan, Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, Ibam tidak mendukung program negara dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Serta, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun atau dalam jumlah yang besar untuk tahun anggaran 2020-2021.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
