
ILUSTRASI: Gubernur Sultra Nur Alam saat akan ditahan. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas tuduhan dugaan korupsi pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Pelaporan itu dilayangkan oleh Koalisi Sultra Bersih, pada Jumat (8/5).
Nur Alam bukan kali ini saja terseret dugaan korupsi, pada 2017 silam, Nur Alam pernah tersangkut dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,3 triliun.
Selain itu, Nur Alam turut menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar. Uang gratifikasi itu diperoleh Nur Alam dari Richcorp International Ltd. Kasus itu berakhir dengan putusan 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2018.
Dilaporkan atas tuduhan korupsi pengelolaan Unsultra
Nama mantan Gubernur Sultra Nur Alam kini kembali menjadi perbincangan setelah dilaporkan KPK atas tuduhan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengalokasian dana APBD sebesar Rp 12 miliar untuk pengambilalihan, pengelolaan, serta penganggaran Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra). Nur Alam dilaporkan oleh Koalisi Sultra Bersih, pada Jumat (8/5).
Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, menduga terdapat konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk pengelolaan Unsultra.
"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," kata Aman Arif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Aman Arif menyoroti pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada tahun 2010 yang disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan sebelumnya yang telah berdiri sejak 1967.
Ia menjelaskan, Nur Alam mendirikan akta yayasan baru saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan pada waktu yang sama tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan awalnya didirikan oleh pemerintah daerah.
Selain persoalan yayasan, ia juga menyinggung penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2014–2021 yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan aset di universitas swasta tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022