Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 02.17 WIB

ART di Benhil Tewas Usai Loncat dari Lantai 4, Sahroni Minta Polisi Dalami Pelanggaran Sang Majikan

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni. - Image

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

JawaPos.com - Dua asistem rumah tangga (ART) loncat dari lantai 4 rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam insiden ini, seorang ART meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Wakil Ketua Komis III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Pemilik kos dianggap perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Saya minta kepolisian mengusut tuntas bukan hanya peristiwanya, tapi juga menelusuri tanggung jawab majikan, pemilik kos, hingga pihak penyalur ART," kata Sahroni, Senin (27/4).

Politikus Partai NasDem ini menilai terdapat kelalaian dari pemilik kos maupun penyalur tenaga kerja ART. Pasalnya, salah satu ART yang dipekerjakan masih berusia di bawah umur.

"Fakta bahwa salah satu korban masih berusia di bawah umur, 15 tahun, menunjukkan ada pelanggaran serius yang terjadi. Dugaan adanya tekanan hingga korban nekat melompat juga harus didalami karena ini bisa mengarah pada pelanggaran HAM. Jika unsurnya memenuhi, harus dibawa ke ranah pidana,” imbuhnya.

Sahroni mengatakan, sudah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekeja Rumah Tangga (PPRT) bisa menjadi celah hukum untuk memberikan keadilan bagi korban. Sebab, UU baru ini memiliki cakupan yang lebih luas.

“Apalagi sekarang kita sudah memiliki UU PPRT. Artinya tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum untuk ragu bertindak memberikan keadilan bagi para pekerja rumah tangga. Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk menindak tegas para pihak yang menyelewengkan aturan, sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore