
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita safe deposit box (SDB) terkait kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Safe deposit box itu disita dari salah satu bank di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pada Ditjen Bea dan Cukai, bahwa pada Senin (20/4), Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah kota Medan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4).
KPK menyebut, safe deposit box tersebut merupakan milik tersangka Rizal Fadillah, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.
Baca Juga:Swasembada Bukti Nyata Kinerja Presiden Prabowo, Dony Oskaria: Bulog Sampai Kekurangan Gudang!
"Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 2 milliar," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menekankan penyitaan itu dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penyidikan dugaan suap importasi di lingkungan DJBC. Serta sebagai upaya memulihkan kerugian negara dalam kasus ini.
"Penggeledahan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery," tegasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 22 April 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray.
KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2025, ketika Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono diduga bersekongkol dengan pihak swasta, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan dan pengelolaan uang dari para pengusaha dan importir sejak November 2024.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
