
Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita safe deposit box (SDB) terkait kasus dugaan korupsi importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Safe deposit box itu disita dari salah satu bank di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pada Ditjen Bea dan Cukai, bahwa pada Senin (20/4), Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah kota Medan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/4).
KPK menyebut, safe deposit box tersebut merupakan milik tersangka Rizal Fadillah, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.
Baca Juga:Swasembada Bukti Nyata Kinerja Presiden Prabowo, Dony Oskaria: Bulog Sampai Kekurangan Gudang!
"Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 2 milliar," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menekankan penyitaan itu dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penyidikan dugaan suap importasi di lingkungan DJBC. Serta sebagai upaya memulihkan kerugian negara dalam kasus ini.
"Penggeledahan tersebut sebagai upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery," tegasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 22 April 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray.
KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula pada Oktober 2025, ketika Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono diduga bersekongkol dengan pihak swasta, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, untuk mengatur jalur importasi barang ke Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan dan pengelolaan uang dari para pengusaha dan importir sejak November 2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022