Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 05.02 WIB

Nadiem Makarim Apresiasi Majelis Hakim Izinkan 3 Eksekutif Google Bersaksi

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek. Sidang tersebut berlangsung virtual dan saksi diperiksa via Zoom Meeting. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek. Sidang tersebut berlangsung virtual dan saksi diperiksa via Zoom Meeting. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menolak kesaksian 3 eksekutif google yang dihadirkan oleh terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Namun, majelis hakim tetap mengizinkan mereka untuk bersaksi.

para eksekutif Google itu bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini (20/4).

Atas keputusan itu, Nadiem menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada majelis hakim. Sebab, ketiga saksi tersebut dinilai sangat penting oleh Nadiem.

Bahkan mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (mendikbudristek) tersebut mengungkapkan bahwa keterangan para saksi yang meringankan itu telah menunjukkan beberapa hal substansial.

”Kami sempat sangat khawatir karena JPU tadinya menolak kesaksian 3 eksekutif Google yang hari ini bersaksi. Tapi, alhamdulillah, hakim akhirnya memutuskan untuk kesaksian tetap berlanjut. Jadi, saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya bahwa majelis hakim telah memberikan kesempatan 3 eksekutif Google ini melakukan kesaksian,” kata Nadiem kepada awak media.

Ketiga saksi yang dihadirkan oleh pihak Nadiem terdiri atas Scott Beaumont. Dia merupakan eksekutif Google yang bertugas sebagai Presiden Asia Pasifik saat pengadaan Chromebook berlangsung.

Saksi kedua dan ketiga bernama William Florence dan Caesar Sengupta. Keduanya juga perwakilan dari Google yang mengetahui proyek tersebut.

Menurut Nadiem, kesaksian mereka dalam sidang yang berlangsung secara dalam jaringan (daring) hari ini telah menunjukkan secara terang-benderang.

Bahwa dalam 2 kali pertemuan para perwakilan Google itu dengan dirinya, tidak ada kesepakatan dalam bentuk apapun. Mereka tidak bersepakat soal pengadaan Chromebook dalam 2 pertemuan tersebut.

”Bahkan saksi dalam meeting itu menyatakan bahwa mereka keluar (justru) pesimis. Kenapa pesimis, karena saya dan tim kementerian banyak mengajukan pertanyaan dan sangat kritis dalam diskusi itu. Jadi, keluar dari meeting itu mereka mengira bahwa probabilitas akan Chrome itu dipilih rendah,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore