
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di sela-sela menjalani sidang dugaan korupsi chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan tegas dalam sidang terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia menilai, perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut tidak akurat dan cenderung direkayasa.
Nadiem menekankan pentingnya metode perbandingan harga pasar dalam menentukan nilai kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi chromebook.
"Hari ini terbukti secara mutlak bahwa perhitungan kerugian negara itu direkayasa, sehingga rugi. Saksi dari BPKP dan tim yang melakukan audit kerugian dari BPKP mengaku secara terbuka di sidang tidak membandingkan harga beli chomebook dengan harga pasar," kata Nadiem di sela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4).
Ia menyoroti bahwa metode yang digunakan oleh auditor tidak mencerminkan praktik umum dalam menentukan kewajaran harga suatu barang. Menurutnya, masyarakat awam sekalipun memahami bahwa perbandingan harga pasar merupakan langkah mendasar sebelum menyimpulkan suatu pembelian terlalu mahal atau tidak.
"Sekarang bayangkan, kita semua tidak perlu pakar untuk tahu mau beli gadget, mau beli HP untuk mengetahui harganya itu kemahalan atau tidak, tentu akan diperbandingkan dengan harga pasar, tentu kita cek toko A toko B toko C, ini tidak dilakukan BPKP secara sengaja. Mereka sengaja menggunakan perhitungan cost accounting, jadi harga produksi ditambah-tambah dengan asumsi wajar mereka sendiri," tegas Nadiem.
Ia menyebut, pendekatan tersebut justru membuka ruang manipulasi data. Ia menekankan, tanpa pembanding harga pasar, angka yang dihasilkan dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan berpotensi menyesatkan kesimpulan audit.
"Saya ingin menyampaikan hari ini terbukti bahwa audit kerugian BPKP yang menyebut kerugian Rp 2 triliun itu ternyata rekayasa, karena BPKP menggunakan perhitungan kemahalan harga laptop tidak dibandingkan dengan harga pasar, bayangkan mau ngukur kemahalan harga laptop tapi tidak bandingkan dengan pasar, kenapa itu bisa terjadi? Karena kalau dibandingkan dengan harga pasar terbukti ada penghematan anggaran chromebook diibeli di bawah rata-rata harga posar dengan spek yang sama," tuturnya.
Nadiem menegaskan, fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam metodologi audit yang digunakan. Ia menilai, jika pembandingan dengan harga pasar dilakukan, hasilnya justru akan menunjukkan efisiensi, bukan kerugian.
"Jadi mereka kalkulasi, namanya metode rekalkulasi artinya bukan nyata dan pasti artinya rekayasa, harga wajar yang ditentukan BPKP Rp 4,3 juta itu tidak ada di survei harga, dia tidak eksis, tidak nyata. Jadi dia menggunakan suatu angka yang tidak ada di pasar," ungkapnya.
Karena itu, Nadiem menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses audit keuangan negara. Ia berpendapat, metodologi yang digunakan harus dapat diuji dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun praktis.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
