Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 23.09 WIB

Kronologi OTT Bupati Tulungagung, KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta, Ada Anggota DPRD

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompo tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2025-2026.

Jeratan hukum itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (10/4).

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (11/4).

Asep menjelaskan, setelah mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung, Tim penindakan KPK melakukan pengumpulan bahan tambahan. Sebab, KPK menduga Bupati Tulungagung melalui ajudannya Dwi Yoga Ambal melakukan pemerasan terhadap para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penerimaan lainnya.

"Setelah mendapat kecukupan informasi, Tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Tulungagung," ucap Asep.

Lantas, Tim penindakan KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati, pada Jumat (10/4). Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada Bupati Gatut Sunu Wibowo melalui perantara Dwi Yoga Ambal.

"Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi "jatah" dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.

Tim KPK kemudian mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan awal dilakukan terhadap Bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Asep, Tim KPK kemudian membawa 13 orang pejabat Pemkab Tulungagung ke Jakarta, pada Sabtu 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain, Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030; Dwi Yoga Ambal selaku ADC atau ajudan Bupati; Erwin Novinato selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung; Hartono selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore