
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster.
“Dalam perjalanannya ada dua klaster yang kami tangani,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3).
Asep menjelaskan klaster pertama berkaitan dengan proses penetapan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pasal tersebut mengatur pembagian kuota haji tambahan adalah 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen haji khusus.
“Ada alur perintahnya untuk menetapkan kuota haji tambahan itu dibagi 50 persen dan 50 persen. Jadi, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus,” katanya.
Kemudian untuk klaster kedua, dia menjelaskan berkaitan dengan dugaan aliran dana akibat pembagian kuota haji tambahan sebesar 50 persen sama, termasuk kepada pejabat di Kementerian Agama.
“Sesungguhnya kami telah menemukan, penyidik telah menemukan, adanya aliran dana, atau uang yang diberikan oleh pihak swasta ini kepada oknum yang ada di Kementerian Agama. Tentunya secara berjenjang dan sampai pada pucuk pimpinannya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, klaster kedua kasus kuota haji berfokus pada pihak swasta atau bukan penyelenggara negara, seperti pihak-pihak pada biro penyelenggara haji.
“Kami berfokus kepada pihak-pihak yang ada pada travel (biro, red.) penyelenggara haji ini, yang mengumpulkan sejumlah uang dan memberikan kepada oknum di Kementerian Agama,” katanya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
