
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah tengah menjadi sorotan. Sebab, tahanan rumah bagi tersangka korupsi merupakan praktik baru yang terjadi pada lingkup hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menilai pengalihan status penahanan tersangka korupsi ke tahanan rumah merupakan peristiwa baru dalam sejarah KPK. Sejak KPK berdiri, kebijakan semacam ini dinilai baru terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Pengalihan penahanan tersangka korupsi ke rumah ini merupakan sejarah bagi KPK. Sejak awal berdirinya, baru kali ini ada tersangka yang sudah ditahan kemudian bisa kembali ke rumah,” kata Ali Yusuf, Senin (23/3).
Ali menegaskan, jika kebijakan tersebut memang benar adanya, maka KPK harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh tahanan.
“KPK harus bersikap adil terhadap tahanan lain. Mereka memiliki hak yang sama,” ucapnya.
Ia juga menilai, kebijakan pengalihan penahanan seharusnya ditawarkan kepada tahanan lain agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas KPK dalam memberantas korupsi.
“Jika memang ada kebijakan pengalihan penahanan, maka harus ditawarkan kepada tahanan lain. KPK jangan pilih kasih dalam memperlakukan tahanan,” ujarnya.
Ali menambahkan, keputusan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke rumah tidak mungkin merupakan keputusan individu penyidik semata. Ia menduga, kebijakan tersebut melibatkan persetujuan pimpinan serta Dewan Pengawas KPK.
“Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin pengalihan penahanan tersebut. Apakah Dewan Pengawas juga memberikan persetujuan. Karena ini baru pertama kali terjadi,” jelasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
