
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjadi tahanan rumah tengah menjadi sorotan. Sebab, tahanan rumah bagi tersangka korupsi merupakan praktik baru yang terjadi pada lingkup hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menilai pengalihan status penahanan tersangka korupsi ke tahanan rumah merupakan peristiwa baru dalam sejarah KPK. Sejak KPK berdiri, kebijakan semacam ini dinilai baru terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Pengalihan penahanan tersangka korupsi ke rumah ini merupakan sejarah bagi KPK. Sejak awal berdirinya, baru kali ini ada tersangka yang sudah ditahan kemudian bisa kembali ke rumah,” kata Ali Yusuf, Senin (23/3).
Ali menegaskan, jika kebijakan tersebut memang benar adanya, maka KPK harus memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh tahanan.
“KPK harus bersikap adil terhadap tahanan lain. Mereka memiliki hak yang sama,” ucapnya.
Ia juga menilai, kebijakan pengalihan penahanan seharusnya ditawarkan kepada tahanan lain agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas KPK dalam memberantas korupsi.
“Jika memang ada kebijakan pengalihan penahanan, maka harus ditawarkan kepada tahanan lain. KPK jangan pilih kasih dalam memperlakukan tahanan,” ujarnya.
Ali menambahkan, keputusan pengalihan penahanan dari rumah tahanan (rutan) ke rumah tidak mungkin merupakan keputusan individu penyidik semata. Ia menduga, kebijakan tersebut melibatkan persetujuan pimpinan serta Dewan Pengawas KPK.
“Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin pengalihan penahanan tersebut. Apakah Dewan Pengawas juga memberikan persetujuan. Karena ini baru pertama kali terjadi,” jelasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
