
Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau menggelar sidang pembelaan enam terdakwa kasus tindak pidana pembawa narkoba hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, Senin (23/2). (Antara)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Arfian, menyampaikan permintaan maaf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR, Rabu (11/3).
Arfian merupakan jaksa yang sempat menuntut hukuman mati terhadap Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton. Sebab, dalam proses persidangan, Arfian sempat menyindir Komisi III DPR yang dinilainya melakukan intervensi dalam perkara tersebut.
Dalam rapat itu, Arfian menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya di persidangan.
“Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya dan sedalam-dalamnya permohonan maaf atas kesalahan kami dalam persidangan kemarin,” kata Arfian.
Ia juga mengungkapkan telah menerima sanksi disiplin dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Arfian mengaku telah diperiksa dan dinyatakan bersalah sehingga dijatuhi hukuman disiplin.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas serta telah diberikan hukuman disiplin,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya menerima permintaan maaf tersebut. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi para jaksa muda.
“Rekan-rekan terhadap saudara Muhammad Arfian ini sudah dimaafkan. Kita berharap sebagai anak muda ke depan bisa belajar, lebih bijak lagi, dan kariernya bisa terus maju,” ucap Habiburokhman.
Sementara itu, dalam perkara tersebut, Fandi Ramadhan telah divonis hukuman penjara selama lima tahun. Fandi lolos dari hukuman mati yang dituntut JPU.
Majelis hakim menyatakan Fandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
